RAKOR DAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN PENGURUS FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN (FPK) TINGKAT KECAMATAN SE-KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2022

  • 07 Juli 2022
  • Posted by Operator Diskominfo
  • Berita
  • 392 kali dibaca

Pada hari kamis tanggal 7 Juli 2022 pukul 08.30 Wib s.d selesai bertempat di Aula Villa Woody Kecamatan Parigi Kab.Pangandaran, telah dilaksanakan kegiatan RAKOR DAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN PENGURUS FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN (FPK) TINGKAT KECAMATAN SE-KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2022, yg di ikuti sekitar 35 Orang

 

A. Hadir dalam kegiatan sbb:
1. Sekretaris Bakesbangpol (Yuldi Aimi, AM.KL)
2. Ketua Dewan Pengurus FPK (H. Usep Efendi, S.Pd., Mpd).
3. Kepala Bidang Idwasbang dan Ket.Ekososbudagama(H. Wawan Waryono, S.Pd., M.Pd)
4. Perwakilan Suku per-kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.
5. Anggota Pengurus FPK. 

 

B.Susunan acara :
-Pembukaan
-Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
-Mendengarkan Mars FPK
-Laporan Panitia
-Sambutan dan Pembukaan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol
-Pembacaan Do'a
-Penyampaian Pokok Materi oleh Narasumber (H. Usep Ependi, S.Pd., M.Pd)
-Penutupan

 

C. Penyampaian-penyampaian dalam Kegiatan :
1. Inti Laporan Panitia adalah sbb:
-Bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk yang terdiri atas 500 suku bangsa yang dipersatukan dalam NKRI.
-Keberagaman ini dapat menyebabkan gesekan hingga konflik sosial. Hal inibdapat menjadi ancaman keutuhan NKRI.
-Oleh karena itu, dalam berkomitmen menjaga keharmonisan, kesatuan dan persatuan, serta keutuhan NKRI Pemerintah membentuk Permendagri no.34 tahun 2006, yang berisi kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan melakukan pembauran kebangsaan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
-Maksud diadakannya kegiatan ini untuk melibatkan seluruh komponen untuk berperan dalam FPK.
-Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan akan tupoksi Dewan Pembina dan Pengurus FPK yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
-Hasil yang diharapkan adalah semakin meningkatnya peran serta Dewan Pembina dan Pengurus FPK, serta terbentuknya regulasi berupa tersusunnya strukturisasi pengurus FPK di tingkat Kecamatan seluruh Kab. Pangandaran.

 

2. Inti Sambutan dari Sekretaris Bakesbangpol Kab.Pangandaran (Yuldi Aimi, AM.KL) adalah sbb:
-Implementasi nilai-nilai kebangsaan dan harmonisasi kehidupan bangsa Indonesia harus didukung oleh seluruh komponen bangsa.
-Indonesia masih menghadapi berbagai konflik yang bersifat vertikal dan horizontal yang disebabkan oleh berbagai latar belakang permasalahan ras, suku, budaya, dan agama.
-Pembauran Kebangsaan merupakan refeleksi tanggung jawab negara yang memiliki peran meningkatkan kualitas hidup rakyat serta menjamin terwujudnya masyarakat  adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
-Pembauran Kebangsaan dapat mencegah konflik apabila setiap warga menekankan toleransi, menghargai perbedaan dan menerima kemajemukan.
-Keberagaman yang ada harus diimbangi dengan kebijakan politik secara nasional yang meletakkan keberagaman budaya dalam derajat yang setara.
-Pada PERMENDAGRI no.34 tahun 2006, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai kewajiban memelihara ketentramanbdan ketertiban masyarakat dengan melakukan Pembauran Kebangsaan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
-Tugas FPK Kab. adalah memfasilitasi, membina dam mengkoordinasikan penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Kab.
-FPK akan menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antar warga yang diarahkan untuk menumbuhkan, memlihara, dan mengembangkan Pembauran Kebangsaan.

 

3. Inti Penyampaian Materi Ketua Dewan Pengurus FPK (H.Usep Efendi, S.Pd., M.Pd):
-Boleh bangga sebagai Bangsa Indonesia, tetapi tidak mengesampingkan rasa kesukuan.
-Bertoleransi artinya menghargai apa yang dilakukan oleh orang lain.
-Tidak menghargai pendapat orang lain merupakan hal yang harus dihindari agar tidak timbul fanatisme yang lalu menjadi perpecahan.
-Seluruh kecamatan hendaknya selalu berkoodinasi dalam penyelenggaraan FPK.
-Menghindari gesekan-gesekan yang dapat memicu terjadinya konflik Vertikal dan Horizontal.
-Hindari konflik ekonomi, agar tidak menjadi isu etnis/suku.
-Selalu bertoleransi antar suku, ras dan agama.

 

4. Tanya Jawab kepada Ketua Pengurus FPK:
Q: (Mas Boy) Toleransi Demokrasi sebagai Biang Pembaharuan pada Tahun 2024?
A: Forum ini akan masuk ke dalam fase demokrasi, pasti akan timbul gesekan dan dapat menimbulkan ancaman terjadinya konflik, oleh karena itu tidak boleh menjadi fanatik. Fase itu harus kita lalui dengan aman dan kondusif. Memilih merupakan hak, tetapi harus ada kesadaran dalam diri bahwa ada tanggung jawab atas pilihan yang telah dilakukan.

 

5. Inti Penyampaian Materi oleh Kepala Bidang Idwasbang:
-Saran pembentukan FPK tingkat kecamatan yang terdiribatas perwakilan tiap suku bangsa.
-Himbauan untuk mewaspadai tantangan kekinian di masa depan, yang dapat berupa intoleransi, gangguan pada Pancasila, hoax, dll.
-Penjelasan poin-poin Permendagri no.34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah kepada peserta kegiatan.

 

Sumber: Bakesbangpol Kabupaten Pangandaran